A. Pengertian
Etika
Istilah
“etika” berasal dari bahasa yunani kuno. Kata yunani kuno ethos dalam bentuk
tunggal mempunyai banyak arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, skap, cara berfikir . dalam
bentuk jamak (ta etha) artinya adalah: adat kebiasaan. Dan arti terahir inilah
yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filusuf
yunani besar aristoteles (384-322 s.M.)
Dalam
pengertian sempit, etika sama maknanya dengan moral, yaitu adat istiadat atau
kebiasaan. Akan tetapi, etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu
tentang adat atau kebiasaan.
Berikut
beberapa pengertian yang berkaitan denagan etika:
a. Etika:
(etik) sistem dari prinsip-prinsip moral, dapat juga berupa rules of conduct,
kode sosial (sicial code), etika kehidupan. Dapat berartijuga ilmu
pengetahuan tentang moral, atau cabang filsafat
b. Ethos:
(jiwa) karakteristik dari masyarakat tertentu atau kebudayaan tertentu
(community,society).
c. Esprit:
(semangat) semangat d,crops, loyalitas, dan cinta pada kesatuan, kelompok,
masyarakat, pemerintah dan lain-lain.
d. Rule
:(ketentuan dan peratuaran) ketentuan-ketentuan dalam setiap pergaulan
masyarakat yang memberi pedoman atau pengawasan tentang benar
dan salah
e. Norma
: merupakan standar kriteria pola, patokan yang mantap dari masyarakat
atau pemerintah.
f. Moral
: pengerian tentang benar atau salah, prinsip-prinsip yang berhubungan benar
dan salah.
B. Pengertian
Pemerintah
a. Pemerintahan dalam
arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala
tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.
Dengan segala fungsi dan kewenganya
b. Pengertian
Pemerintah Secara etimologi, pemerintah bersala dari perkataan
perintah, Pamudji ( 1995 : 23 ) mengartikan kata – kata tersebut sebagai
berikut :
· Perintah
adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
· Pemerintah
adalah kekuasaan memerintah sesuatu ngara ( daerah negara atau badan yang
tertinggi yang memerintah suatu negara ).
· Pemerintah
adalah perbuatan ( cara, hal urusan dan sebagainya ) memerintah
Perbedaan
pengertian “pemerintah“ dan “pemerintahan “ lazimnya disebut bahwa “ pemerintah
“ adalah lembaga atau badan publik yang mempunyai fungsi untuk melakukan upaya
mencapai tujuan negara sedangkan “ pemerintahan “ dari aspek dinamikanya.
C. Pengertian
Etika Pemerintah
Sudah
di jelas kan bagai mana pengertian mengenai etika dan pemerintah ataupun
pemerintahan. Jadi pengertian etika pemerintahan itu sendiri adalah Ajaran
untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hakikat manusia
D. Nilai_niali
etika dalam pemerintahan
Etika
pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk
sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah
:
a. Penghormatan
terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
b. kejujuran
baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
c. Keadilan
dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang
lain.
d. kekuatan
moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
e. Kesederhanaan
dan pengendalian diri (temperance).
f. Nilai-nilai
agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak
secara profesionalisme dan bekerja keras.
E. Wujud
etika dalam pemerintahan
Wujud
etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam
UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun
dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya
adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental
falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang
mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de
facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin
politik organisasinya
Etika
Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik. Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar
sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia
disebut etika pemerintahan. Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian
dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari
pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsip-prinsip
etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan
sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa dipisahkan.
F.
Tujuan dari E-Government itu sendri antara lain:
1.
Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk
berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2.
Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3.
Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
3.
Manfaat E-Government
Isu-isu
kuat implementasi e-govenment adalah mewujudkan good governance ,
menekan korupsi, mekanisme lebih transparan
, memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi, dengan keterlibatan
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di bidang pemerintahan.
Ketika
e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya
akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti
:
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam
sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi
dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan
hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari kesemua pihak.
3. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang
luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi,
diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada
pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk
pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5. Terjadinya
pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government sebagaimana
G. Fungsi
Etika pemerintahan
Secara
umum fungsi etika pemerintahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan ada
dua:
1)
sebagai suatu pedoman, referensi, acuan, penuntun, dalam pelaksanaan
tugas-tugas pemerintahan
2)
sebagai acuan untuk menilai apakah keputusan dan/atau tindakan pejabat
pemerintahan itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.
Widodo
(2001:245) menjelaskan bahwa oleh karena etika mempersoalkan baik dan buruk dan
bukan benar dan salah tentang sikap, tindakan, dan perilaku manusia dalam
berhubungan dengan sesamanya baik dalam masyarakat maupun organisasi public
atau bisnis, maka etika mempunyai peran penting dalam praktek administrasi
Negara. Etika diperlukan dalam administrasi Negara. Etika dapat dijadikan
pedoman, referensi, petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh administrasi
negara dalam menjalankan kebijakan politik, dan sekaligus dapat digunakan
sebagai standar penilaian apakah perilaku administrasi Negara dalam menjalankan
kebijakan politik dapat dikatakan baik atau buruk. Karena administrasi Negara
bukan saja berkait dengan masalah pelaksanaan kebijakan politik saja, tetapi
juga berkait dengan masalah manusia dan kemanusiaan.
Di dalam implementasinya etika pemerintahan itu meliputi etika yang menyangkut
individu sebagai anggota arganisasi pemerintahan, juga meliputi etika
organisasi pemerintahan serta etika profesi organisasi pemerintahan, yang
ketiganya dalam implementasinya bermuara pada nilai-nilai etis yang terkandung
baik pada peraturan perundangan, nilai-nilai agama, nilai-nilai social budaya,
nilai-nilai dalam asas penyelenggaraan pemerintahan dan nilai lainnya yang ada
kaitannya dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.
H. Sumber
Etika Pemerintahan
Dari berbagai penjelasan tentang etika pemerintahan maka dapat dikemukakan
bahwa pada hakekatnya sumber etika pemerintahan itu dapat berasal dari
peraturan perundangan, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial budaya yang
berasal dari kehidupan kemasyarakatan serta berasal dari adat kebiasaan dan
yang sejenis dengan itu. Ada yang berpendapat bahwa untuk Pemerintahan
Indonesia nilai-nilai keutamaan pemerintahan itu dipahami keberadaannya telah
tumbuh sejak sebelum Indonesia merdeka yaitu dimulai sejak jaman perjuangan
melawan penjajah Belanda dahulu, jika dirinci nilai-nilai dimaksud antara lain
bersumber dari:
1. Budi
Utomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi 1945
2. Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945
3. Undang-Undang
dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Kewenangan, tugas pokok dan
fungsi lembaga pemerintah dan organisasi pemerintahan, hak dan kewajiban serta
larangan bagi anggota organisasi pemerintah
4. Nilai-nilai
keagamaan
5. Nilai-nilai
sosial budaya: adat kebiasaan setempat seperti perilaku tentang kepantasan dan
ketidak pantasan serta kesopanan
Nilai-nilai
agama dan sosial budaya merupakan salah satu nilai yang mengikat kehidupan
sehari-hari yang terbentuk sebagai akibat adanya hubungan vertikal dan
horizontal. Hubungan vertikal yaitu hubungan antara manusia dengan Tuhannya
yang membentuk suatu nilai-nilai agama tertentu. Nilai ini biasanya bersifat
mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar (harus dilaksanakan). Sedangkan hubungan
horizontal atau hubungan antar sesama manusia membentuk apa yang dinamakan
nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai ini berbeda antara masyarakat yang satu
dengan masyarakat yang lain sesuai dengan perbedaan waktu dan tempat. Dibanding
dengan nilai-nilai agama, nilai sosial budaya mungkin jauh lebih adaptif. Nilai
sosial budaya yang berlaku dari masyarakat kadangkala mewarnai pola perilaku
dari masyarakat yang bersangkutan, terdapat hubungan interaksi antara
nilai-nilai sosial budaya yang berlaku dengan nilai-nilai etika pemerintahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Joko, Widodo, 2001, Good Governance, Telaah dari
Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah,
Surabaya: Insancendikia
Pamudji,
S. 1995, Kepemimpinan Pemerintahan Di
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
http://makalainet.blogspot.co.id/2014/01/etika-pemerintahan.html
http://dinafadhila12.blogspot.co.id/2014/10/etika-government_21.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar