Kamis, 28 April 2016

Akuntansi Internasional Bab 1 dan 2

AKUNTANSI INTERNASIONAL
BAB I
PENGANTAR

1      Pengertian
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
2      Sejarah
Berawal dari Italia pada abad ke-14 dan 15 dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping). Diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
a)     Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis
b)     Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c)     Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

3      Paradoks akuntansi internasional :
a)      Di banyak negara, akuntansi tetap urusan nasionalis.
b)      Akuntansi melayani orang-orang dan lembaga yang keputusan yang dalam lingkup internasional.
c)      Akuntansi keragaman menciptakan permintaan untuk harmonisasi.

4      Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lain terdapat pada :

a) Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
b) Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
c) Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
d) Perpajakan Internasional
e) Transaksi Internasional

5      Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi multinasional
Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara.

6       Inovasi Keuangan
Perusahaan harus mampu menghadapi risiko bisnis yang akan mereka terima, oleh karena itu dewasa ini perusahaan terus melakukan inovasi-inovasi khususnya untuk keuangan agar tidak menderita kerugian ekonomis dalam menghadapi risiko bisnis. Untuk itu perusahaan harus memiliki tindakan preventif yaitu sistem manajemen risiko yang baik, dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, kerentanan dalam harga komoditas, valuta asing, kredit dan ekuitas yang sering terjadi dewasa ini. Perputaran naik turunnya harga ini memang tidak serta merta langsung berdampak pada proses pelaporan internal, tetapi menghadapkan perusahaan pada risiko menderita kerugian ekonomis. Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahaan dalam mengidentifikasi risiko yang mereka hadapi berasal dari kerentanan tersebut, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan.

7       Kompetisi Global
Sebagaimana kita tahu bahwa kompetisi bisnis saat ini sudah bersifat global maka batas antar negara sudah tidak lagi ada batas antar negara, fenomena ini membuat peran akuntansi internasional menjadi semakin penting. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tidakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional, sehingga perusahaan dari negara lain dapat masuk untuk berkompetisi bisnis di Indonesia. Sehingga pertanyaan yang relevan kini adalah “Apakah saya menambah lebih banyak nilai kepada pelanggan utama saya dibandingkan dengan rekan saya yang berada di negara lain?” bukan lagi “Bagaimana dengan pekerjaan yang saya lakukan bila dibandingkan dengan para pesaing yang bertindak benar di wilayah lain?”.

8      Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga seperti rasio hargo atas laba. Pendekatan di sini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan menerapkan faktor atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga penawaran yang memadai. Perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa faktor (laba-earnings) dalam ukuran P/E merupakan refleksi sesungguhnya dari variable yang sedang diukur bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi. Peredaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan.

9       Internasionalisasi Pasar Modal
 Ekonomi Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini, baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London-LSE), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Relatif pentingnya Amerika dalam pasar ekuitas global juga meningkat.

Ekonomi Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagngan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinentaladalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.  Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaa besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor non-institusional (non-lembaga), hingga pasar Eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan moneter Eropa (European Monetary Union).

Asia
Diperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenominal. Beberapa praktik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standart auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standart tersebut lemah. Namun prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Seperti yang telah disebutkan beberapa pasar Asia-Pasifik (Cina, India, Korea, Taiwan, dan Hongkong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.

1    Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/ atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan / atau pelanggan.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami.


BAB II
KLASIFIKASI DAN PENGEMBANGAN

A.    Perkembangan

Berikut terdapat tahapan perkembangan akuntansi, meliputi:
1.    Akuntansi awalnya tidaklah lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
2.   Timbulnya perusahaan modern yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik
3.    Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional
4. Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam sistem dan prosedur.

 Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, diantaranya:

1.         Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat , seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas.. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan Swiss

2.         Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:
a.       Kodifikasi hukum (sipil)
Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur
b.      Kodifikasi umum (kasus)
Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap

3.         Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.

4.         Ikatan Politik dan Ekonomi
Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.

5.         Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.         Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
a.  Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
b. Penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
c.  Penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang

7.         Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8.         Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a. Individualisme
b. Jarak kekuasaan
c. Penghindaran ketidakpastian
d. Maskulinitas

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
a. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
b. Keseragaman versus fleksibilitas
c. Konservatisme versus optimisme
d. Kerahasiaan versus transparansi

B.     Klasifikasi
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, diantaranya:
1. Pertimbangan
Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman
2. Secara Empiris
Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan praktik akuntansi.

Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.

1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.

3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sumber :
Buku International Accounting, Frederick D.S. Choi Gary K. Meek

Angelbert Brigita Purnamasari Rede
20212870
4EB09



Senin, 16 November 2015

Etika dalam Auditing

Salah satu cara profesi akuntan publik mewujudkan perilaku profesional salah satunya adalah pengaruh dari pelaksanaan etika profesi yang talah ditetapkan oleh IAIyaitu Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik dibuat dengan tujuan untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan Publik.

Tujuan kode etik:
1. Kebutuhan akan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas jasa yang diberikan.
2. Masyarakat tidak dapat diharapkan mampu menilai kualitas jasa yang diberikan oleh profesi.
3. Meningkatnya kompetisi di antara anggota profesi.

Ketentuan umum dalam kode etik akuntan publik memiliki kekuatan dalam hal penekanan pada kegiatan yang positif hingga menghasilkan kualitas kerja yang
tinggi. Sedangkan kelemahannya adalah sulit untuk memaksakan perilaku umum yang ideal karena tidak adanya standar perilaku minimum.

Peraturan khusus memiliki keunggulan dalam pejabaran terinci, sehingga dapat dipaksakannya standar perilaku dan kinerja minimum. Kelemahannya adalah cenderung
memberikan penafsiran pada para praktisi sebagai standar maskimum dan bukannya minimum.

Independensi dalam audit berarti cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independence in fact Independen dalam kenyataan akan ada apabila pada kenyataanya auditor mampu mempertahankan sikap yang tidak memihak sepanjang pelaksanaan auditnya. independence in appearance. Independen dalam penampilan adalah hasil interpretasi pihak lain mengenai independensi ini

Auditor di dalam menjalankan tugasnya harus dapat mempertahankan integritas dan objektivitas. Harus bebas dari masalah benturan kepentingan (conflict of interest)
dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.

A. Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

B. Tanggung Jawab Dasar dan Tanggung Jawab Standart
Sebelum auditor bertanggung jawab kepada publik, maka seorang auditor memiliki tanggung jawab dasar yaitu :
1. Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan
       Auditor perlu merencanakan, mengendalikan, dan mencatat pekerjaannya.
2. Sistem Akuntansi
Auditor harus dapat mengetahui dengan pasti bagaimana sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan memiliki kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti Audit
    Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk dapat  memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern
       Apabila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan kepada pengendalian  internal, maka hendaknya harus dapat memastikan dan mengevaluasi pengendalian  itu dan melakukan compliance test.
5. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
       Auditor dapat melaksanakan tinjauan ulang mengenai laporan keuangan yang  relevan dengan seperlunya, dlam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil  berdasrkan bahan bukti audit lain yang didapatkan dan untuk member dasar rasional  atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Tanggung jawab auditor adalah sebagai berikut:
a) Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan,  mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
b) Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan  pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan  keuangan.
c) Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk  memberikan kesimpulan rasional.
d) Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada  pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu  dan melakukan compliance test.
e) Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau  ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan  kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk  memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

C. Independensi Auditor
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :
a) Independensi dalam Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus  mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
b) Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance) : Artinya  pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c) Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence) :  Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional  auditor.

D. Contoh Kasus
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Solusi :
Jika berbicara berdasarkan kode etik akuntan maka jelas perbuatan Salman Khairiansyah sudah tidak sesuai dan harus diberi jeratan hukum sesuai undang-undang yang ada.

Mulyadi dan Puradireja, 2002. Auditing, Buku Dua, Edisi Ke Enam, Salemba Empat,  Jakarta